Seiring dengan
meningkatnya rasa keberagamaan (religiusitas) masyarakat Muslim
menjalankan syariah Islam dalam kehidupan sosial-ekonomi, semakin banyak
institusi bisnis Islami yang menjalankan kegiatan operasional dan usahanya
berlandaskan prinsip syariah. Untuk mengelola institusi Islami ini diperlukan pencatata transaksi dan
pelaporan keuangan. Pencatatan akuntansi dan pelaporan keuangan dengan
karakteristik tertentu yang sesuai dengan syariah. Pencatatan transaksi dan
pelaporan keuangan yang diterapkan pada institusi bisnis Islami inilah yang
kemudian berkembang menjadi akuntansi syariah. Akuntansi syariah merupakan
bidang baru dalam studi akuntansi yang dikembangkan berlandaskan nilai-nilai,
etika dan syariah Islam, oleh karenanya dikenal juga sebagai akuntansi Islam (Islamic
Accounting).
Akuntansi syariah dapat dikategorikan sebagai pengetahuan ilmu dalam bidang
akuntansi yang memiliki karakteristik, kebenaran dan nilai-nilai Islami, yang
digali menggunakan epistimologi Islam. Kerangka konseptual akuntansi syariah
dikembangkan menggunakan prinsip dasar paradigma syariah.
Dengan demikian dalam hal akuntansi syariah sebagai
alat pertanggungjawaban, diwakili informasi akuntansi syariah dalam bentuk
laporan keuangan yang sesuai dengan syariah. Laporan keuangan akuntansi syariah
tidak lagi berorientasi pada maksimasi laba, akan tetapi membawa pesan modal
dalam menstimuli perilaku etis dan adil terhadap semua pihak.
Dan pada intiya akutansi syari’ah sangat di
perlukan karea bukab hanya mementingkan profit semata akan tetapi demi
kelangsungan umat.
0 komentar:
Posting Komentar